Badan Legislasi DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dengan memberikan penyempurnaan dan catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi.
Fraksi PPP DPR RI meminta negara hadir untuk mendatangkan keadilan melalui produk hukum yang dapat melindungi PRT.
Dalam RUU PPRT kita bicara tentang upaya menegakkan kedaulatan manusia yang merupakan bagian dari harga diri bangsa.
Perempuan berkebaya merah dan berkain Nusantara.
UUD 1945 mengamanatkan dasar pemikiran bahwa pekerjaan dan penghidupan layak adalah dua hal yang saling berkaitan satu sama lain.
Cak Imin menyebut ada tiga hal yang harus diperhatikan terkait PPRT.
Peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember itu harus dijadikan momentum bagi para perempuan Indonesia untuk bangkit.
Saya sangat berharap, mari kita semua fraksi dan pemerintah supaya memprioritaskan demi kemanusiaan kita, harkat, dan martabat warga bangsa. Mari kita sukseskan dan kita jadikan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.
Kita terus mengingatkan dan tidak pernah lelah serta tidak putus asa bahwa kiranya, di tahun ini, kita benar-benar memiliki komitmen dan agenda politik untuk bisa menyelesaikan RUU (PPRT) ini menjadi undang-undang dan seharusnya ini menjadi legacy kita semua. Seharusnya, warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan selama periode ini.